[VIDEO] Roby: Bijaklah di Media Sosial; Jurnalis Pun Kena UU ITE..
Rabbiansyah atau Roby, Anggota DPRD Kotabaru
mengibaratkan media sosial seperti pisau.
“Media sosial bermanfaat tapi bisa menyakiti orang lain,”
ujarnya, Senin (29/6/2020) di kantornya ketika diminta tanggapan terkait warga yang kena UU ITE
akibat membuat status di media sosial dan bahkan baru-baru ini menimpa seorang
jurnalis di Kalsel.
Kenapa warga bisa kena UU ITE?
Menurut Roby karena
tidak memanfaatkan media sosial dengan benar.
“Memfitnah orang misalnya atau
membuat status hoaks,” sebut Roby.
Pihak kepolisian, kata Roby, setiap ada
laporan yang memenuhi unsur akan memproses hukum.
“UU ITE ini ancamannya cukup tinggi,” Roby mengingatkan.
“UU ITE ini ancamannya cukup tinggi,” Roby mengingatkan.
Terkait itu Roby mengimbau kepada kaum milenial dan
masyarakat Kotabaru agar bijak menggunakan media sosial.
“Jangan kita sembarang membuat hoaks atau menyakiti orang
lain melalui jari kita karena walaupun jejak digital itu kita hapus, tetap
terekam dan bisa menjadi alat bukti. Sewajarnya lah menggunakan media sosial. Jangan mudah tersinggung dan
membuat status yang tak pantas. Jangan mengeluh atau protes menyebut nama
ataupun instansi. Gunakan media sosial dengan baik, mencari teman, menambah
wawasan sehingga kita bisa lebih baik,” imbaunya.
Terkait rekan jurnalis yang terkena UU ITE?
Secara pribadi Roby mengungkapkan, rekan jurnalis (Diananta.red) sudah mendapat efek jera kalau memang rekan jurnalis yang
bersangkutan dianggap melampaui kewenangannya dalam menulis berita.
“(Profesi) Jurnalis ini berisiko tinggi. Saya berharap dapat
diselesaikan di atas meja apalagi saya baca persoalan ini sebenarnya sudah
selesai di Dewan Pers. Saya kira tidak perlu lagi ke ranah hukum karena efek jeranya sudah
mengena, apalagi yang bersangkutan mempunyai tanggungan keluarga,” terenyuh Roby.
(IHa)
0 Response to "[VIDEO] Roby: Bijaklah di Media Sosial; Jurnalis Pun Kena UU ITE.."
Posting Komentar