[VIDEO] Roby: Bijaklah di Media Sosial; Jurnalis Pun Kena UU ITE..



Rabbiansyah atau Roby, Anggota DPRD Kotabaru mengibaratkan media sosial seperti pisau.

“Media sosial bermanfaat tapi bisa menyakiti orang lain,” ujarnya, Senin (29/6/2020) di kantornya ketika diminta tanggapan terkait warga yang kena UU ITE akibat membuat status di media sosial dan bahkan baru-baru ini menimpa seorang jurnalis di Kalsel.

Kenapa warga bisa kena UU ITE? 
Menurut Roby karena tidak memanfaatkan media sosial dengan benar. 

“Memfitnah orang misalnya atau membuat status hoaks,” sebut Roby.

Pihak kepolisian, kata Roby, setiap ada laporan yang memenuhi unsur akan memproses hukum.

“UU ITE ini ancamannya cukup tinggi,” Roby mengingatkan.

Terkait itu Roby mengimbau kepada kaum milenial dan masyarakat Kotabaru agar bijak menggunakan media sosial.

“Jangan kita sembarang membuat hoaks atau menyakiti orang lain melalui jari kita karena walaupun jejak digital itu kita hapus, tetap terekam dan bisa menjadi alat bukti. Sewajarnya lah menggunakan media sosial. Jangan mudah tersinggung dan membuat status yang tak pantas. Jangan mengeluh atau protes menyebut nama ataupun instansi. Gunakan media sosial dengan baik, mencari teman, menambah wawasan sehingga kita bisa lebih baik,” imbaunya.

Terkait rekan jurnalis yang terkena UU ITE?

Secara pribadi Roby mengungkapkan, rekan jurnalis (Diananta.red) sudah mendapat efek jera kalau memang rekan jurnalis yang bersangkutan dianggap melampaui kewenangannya dalam menulis berita.

“(Profesi) Jurnalis ini berisiko tinggi. Saya berharap dapat diselesaikan di atas meja apalagi saya baca persoalan ini sebenarnya sudah selesai di Dewan Pers. Saya kira tidak perlu lagi ke ranah hukum karena efek jeranya sudah mengena, apalagi yang bersangkutan mempunyai tanggungan keluarga,” terenyuh Roby.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "[VIDEO] Roby: Bijaklah di Media Sosial; Jurnalis Pun Kena UU ITE.."

Posting Komentar