9 Anggota BPD Kersik Putih Dilantik


Bupati H Sudian Noor melalui Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem melantik 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Rabu (29/07/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nahrul Fajeri dan Camat Batulicin M Yamani nampak hadir di acara ini.

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda H Rooswandi Salem mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota BPD Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin Periode 2020-2026.

Diharapkan, lanjut Rooswandi, BPD yang baru dilantik mampu meningkatkan sistem checks and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan jalannya pemerintah desa.

Karena BPD merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa yang juga sebagai bagian dari pemerintahan desa, sekaligus merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Oleh sebab itu, katanya, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa, tetapi betul-betul mempunyai fungsi sehingga pemerintahan desa itu bisa berjalan dengan baik.
Terutama dalam menjalankan fungsi check and balances, sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi Kepala Desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, BPD dan kepala desa merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi.

Untuk itu, sambungnya lagi, BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi dinamika kehidupan masyarakat desa dengan kepala desa, guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Sekda mengakhiri, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui program Alokasi Dana Desa, BPD dan kepala desa harus mampu mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangannya, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efesien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Alam/Ril)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "9 Anggota BPD Kersik Putih Dilantik"

Posting Komentar