Disdukcapil Tanbu Sudah Buka Layanan, Tetap Dengan Protokol Kesehatan

Foto/Istimewa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu (Tanbu) membuka kembali layanan untuk perekaman e-KTP dan lainnya, tetap dengan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (15/7/2020).

Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin, mengatakan pihaknya sudah menyediakan tempat cuci tangan.

“Protokol kesehatan tetap kami perhatikan dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang mengurus semua administrasi kependudukan seperti, perekaman e-KTP, akte kelahiran, kartu keluarga, KIA dan lainnya, kata Eka, sudah bisa setiap hari, dari Senin sampai Jumat. Dibuka dari jam 08.00 sampai jam 16.00 Wita, tanpa dibatasi.

Hanya saja, kata Eka, saat masuk mengantar dokumen, dibatasi sehingga di dalam ruangan kantor tidak ada penumpukan orang.

"Setelah menyerahkan dokumen, masyarakat dapat menunggu di luar ruangan yang nantinya akan dipanggil oleh petugas pelayanan," terangnya.

Eka mengimbau kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan seperti, menjaga jarak, tidak bersalaman, selalu mencuci tangan, jaga kebersihan dan selalu gunakan masker.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disdukcapil Tanbu Sudah Buka Layanan, Tetap Dengan Protokol Kesehatan"

Posting Komentar