DPRD dan Eksekutif Akan Bahas KUA PPAS 2021


DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna, masa persidangan III, rapat ke-16 tahun sidang 2019/2020, Selasa (20/6/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I H Mukhni.AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arif ini beragendakan pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021.

Dalam pidatonya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menekankan, anggaran 2021 difokuskan pada penanganan dan perbaikan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjutnya, penganggaran belanja daerah di antaranya gaji pokok belanja pegawai disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan belanja hibah dan bantuan sosial.

Selain itu, kata Bupati, RKPD 2021 diganti dengan "Percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial", yang mana awalnya mendorong investasi melalui peningkatan insfratruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap dukungan semua pihak untuk pembangunan Kotabaru ke depannya agar lebih baik.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, dokumen KUA dan PPAS 2021 yang sudah disampaikan akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.

"Kita, akan secepatnya melakukan pembahasan terkait KUA dan PPAS tahun 2021 yang sudah disampaikan bupati sesuai mekanisme DPRD," katanya.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD dan Eksekutif Akan Bahas KUA PPAS 2021"

Posting Komentar