Eka: Rabu Masyarakat Sudah Bisa Urusan di Disdukcapil


Mulai Rabu (08/7/2020), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu sudah membuka layanan tatap muka dengan menerapkan konsep new normal.

“Rabu ini masyarakat sudah bisa datang ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Senin (06/7/2020).

Dijelaskannya, konsep new normal yang diterapkan, yakni, adanya plastik pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang. Setiap masyarakat yang datang harus menggunakan masker dan disediakan hand sanitizer.

“Kita wajibkan mereka cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah kita sediakan. Hand sanitizer kita sediakan. Ruangan pelayanan pun sudah kita atur jarak tempat duduk bagi masyarakat yang datang dan dibatasi beberapa orang saja yang bisa masuk ke ruangan, sisanya menunggu di luar sesuai antrean,” ujarnya.

Eka menjelaskan, Disdukcapil membuka layanan tatap muka dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan, karena sebelumnya untuk pelayanan hanya secara online yaitu melewati WhatsApp.

“Untuk layanan online lewat WhatsApp nanti sudah ditiadakan, tinggal menyelesaikan berkas yang sudah masuk," katanya.

Eka meminta kepada masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan jangan mendadak saat diperlukan, tetapi jauh hari sebelumnya. Hal itu, katanya, untuk mengantisipasi jika dokumen tertunda karena kekurangan berkas pendukung.

Eka juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak saat mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eka: Rabu Masyarakat Sudah Bisa Urusan di Disdukcapil"

Posting Komentar