Mila-Zainal, Mahyudin-Endro Diberi Waktu Lengkapi Syarat Dukungan...

Istimewa

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi faktual KPUD Tanahbumbu di sekretariat PKK, Kapet, Selasa (21/7/2020), pasangan pilkada jalur perseorangan; Mila Karmila - Zainal Arifin dapat 18.339 dukungan. Pasangan Mahyudin - Endro Susetyo Adi hanya 1.378 dukungan.

Syarat yang harus dipenuhi sebanyak 23.699 dukungan.

“Kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ini harus melakukan perbaikan dengan memenuhi kekurangan syarat dukungan yang akan dikalikan dua dari hasil kekurangan,” kata Makhruri Ketua KPUD Tanahbumbu.

Rapat pleno tahap pertama ini masih memberikan waktu kepada kedua pasangan untuk melengkapi kekurangan syarat dukungan, masing-masing selama tiga hari dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2020.

Hal lain, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, H Mujazin mengatakan, pemilihan kepala daerah serentak kali ini berbeda dari sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu mari kita saling bekerja sama untuk memperhatikan standar protokol kesehatan pada saat proses pelaksanaan pemilihan umum nanti,” imbaunya.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mila-Zainal, Mahyudin-Endro Diberi Waktu Lengkapi Syarat Dukungan..."

Posting Komentar