Mila-Zainal Serahkan 11.400 Dukungan...



Pasangan Mila Karmila-Zainal Arifin menyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon independen bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020 ke KPU Tanah Bumbu, Minggu, (26/7/2020).

Mila mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 11.400 foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) dari calon pemilih untuk perbaikan syarat dukungan.

"Kami sudah siapkan 11.400 suara untuk perbaikan syarat dukungan. Hari ini sudah kami serahkan ke KPU," kata Mila Karmila.

Tim pemenangan Mila Karmila–Zainal Arifin sengaja menyiapkan 11.400 suara untuk perbaikan syarat dukungan itu adalah untuk mengantisipasi suara yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Minimal syarat dukungan jalur independen yang ditetapkan KPUD Tanah Bumbu 23.699 suara, sedangkan 18.339 suara yang dinyatakan memenuhi syarat, sisanya, atau 5.360 suara tidak memenuhi syarat dikalikan 2 menjadi 10.720 suara.

Mila optimistis dengan persiapan jumlah suara untuk perbaikan syarat dukungan tersebut dapat mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

Mila bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bersusah payah melakukan tugasnya dengan baik terkait verifikasi faktual, yakni, KPU dan Bawaslu, serta tim pengamanan.

"Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat, tim relawan, para penghubung yang telah bekerja keras karena mereka telah memberikan dukungan luar biasa sehingga syarat dukungan independen hari ini terpenuhi," ucapya.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri mengatakan, Mila-Jainal harus memenuhi 10.720 suara.
Penyerahan syarat dukungan perbaikan berakhir besok 27 Juli 2020.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mila-Zainal Serahkan 11.400 Dukungan..."

Posting Komentar