Pemkab Tanbu Sampaikan KUA-PPAS 2021

Foto/ Istimewa

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD secara virtual dari ruang Digital Live Room (DLR) kantor bupati, Kamis (16/7/2020).

Wakil Bupati H Ready Kambo, mengatakan penyusunan APBD Tahun 2021 disusun dengan menggunakan pendekatan tematik, holistis, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasar money follow program.

“Hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan SKPD lebih realistis, terukur, serta akuntabel,” ujarnya.

Penyusunan APBD, kata Wabup, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengelola sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Oleh karena itu, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 disesuaikan dengan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah yaitu untuk mengembangkan pengelolaan keuangan daerah yang bertumpu pada kepentingan publik.

Hal ini tidak hanya dilihat dari besarnya proporsi pengalokasian anggaran untuk kepentingan publik, tetapi juga terlihat pada tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaan atau pengendalian keuangan daerah.

Kedua, untuk mengembangkan kerangka hukum dan adminsitrasi untuk pembiayaan dan investasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik, yaitu efesien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta adil.

Ketiga, dengan prinsip pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa daerah secara lebih professional dan bertanggung jawab.

Keempat, guna meningkatkan standar dan sistem akuntansi keuangan daerah, laporan keuangan daerah, peran akuntan independen dalam pemeriksaan, pemberian opini dan penilaian kinerja anggaran, serta tranparansi informasi anggaran kepada publik.

Kelima yaitu, memperhatikan aspek pembinaan, perencanaan, dan pengawasan keuangan daerah, baik melalui pengawasan fungsional maupun pengawasan eksternal yang melibatkan masyarakat.

Dan keenam, adalah dengan mengembangkan sistem informasi keuangan daerah untuk menyediakan informasi pembangunan, perencanaan, dan anggaran yang akurat sebagai komitmen pemerintah daerah dalam rangka transparansi dan akuntablitas keuangan daerah.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Tanbu Sampaikan KUA-PPAS 2021"

Posting Komentar