Perangkat Desa Bulurejo Dilantik


Kepala Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Sriyono melantik lima perangkat desa di aula Desa Bulurejo, Rabu (29/7/2020).

Sriyono mengatakan, pelantikan ini sesuai dengan mekanisme yang ada berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

“Alhamdulillah penjaringan panitia perangkat desa telah dilaksanakan dengan baik. Ke depannya mudah-mudahan bisa bekerja secara maksimal untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” haranya.

Lima perangkat desa yang dilantik  adalah kepala seksi kesejahteraan, kepala urusan perencanaan, kepala dusun 1, kepala dusun 2 dan kepala dusun 3.

Sriyono berharap, perangkat desa yang dilantik agar bisa bekerja sama dalam tim, terus bekerja dan mengabdi untuk meningkatkan pelayanan dalam masyarakat.

Selain itu, kata Sriyono, agar mengemban amanah dengan baik dan memberdayakan masyarakat serta menjadi panutan buat masyarakat khususnya di Desa Bulurejo.

Ia menegaskan, ke depannya bila perangkat desa tidak menjalankan tugas dengan baik, akan diberi sanksi sesuai aturan yang ada.

“Kepada yang dilantik semoga ini bisa membawa perubahan yang positif," ucapnya.

Pelantikan dihadiri Camat Mantewe, BPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perangkat Desa Bulurejo Dilantik"

Posting Komentar