Persiapan Bahas Anggaran, Komisi III Minta DLHD Sampaikan Data..
Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kotabaru saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPRD Kotabaru.
Karena tidak ada anggaran operasional, reaktor biomassa di Kelumpang Hulu, bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa dioperasikan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Emi Siswati saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kotabaru, pada Selasa, 30 Juni 2020.
Rapat kerja ini dalam rangka persiapan pembahasan APBD-P Tahun 2020 dan APBD Tahun 2021.
Dilanjutkan Emi, reaktor biomassa itu sangat baik untuk pengurangan sampah dan energinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mohon bisa bapak-Ibu (Komisi III DPRD) mempertimbangkan, soalnya ini sangat bagus dan menjanjikan sehingga perlu kita pikirkan dan perlu kita adakan pembiayaannya," tutur Emi.
"Untuk mendapatkan pengesahan validasi itu ke balai ke provinsi itu tentunya perjalanan dinas, sebagai mana kita ketahui semua dari dampak Covid-19 kemarin itu perjalanan dinas semua nol," bebernya.
Selain itu yang sangat mendesak, kata Emi, kondisi bak 2 unit truk pengangkut sampah dan jalan masuk tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Sungup sepanjang 750 meter sudah rusak.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kotabaru, Shohiful Anam mengatakan
kemampuan APBD 2020 sudah tak begitu sehat karena penurunan pendapatan.
"Kami harapkan disusun data yang jelas. Jadi kita bisa melihat apa-apa kebutuhan sehingga kita bisa mencari prioritas," tandasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Gewsima Mega Putra, hal-hal terkait kegiatan hendaknya dipaparkan melalui data.
"Agar bisa ditampilkan di layar jadi bisa sama-sama mengetahui dan mengoreksi.
Jadi kita bisa melihat progresnya," ucap Putra.
Namun demikian terkait kondisi truk pengangkut sampah, Putra mengaku prihatin.
"Melihat satu truk sempat kecelakaan. Melihat keadaan truk sudah tidak layak. Itu priorotas tapi keuangan kita kurang sehat. Tetap kita usulkan di APBD-P Tahun 2020 atau di APBD Tahun 2021," katanya.
Terkait perizinan, Putra menyarankan agar bersinergi dengan perusahan.
"Edukasi perusahaan. Insya Allah perusahan membantu melalui
CSR mereka ke daerah.
Dengan saling membantu terjalin silaturahmi yang baik. Kita perkuat forum CSR yang sudah lama tidak ada," kata Putra.
"Truk samoah sudah saatnya diperbaiki. Kalau memang darurat, diajukan saja untuk pembelian baknya," sambung Rustam.
Demikian halnya dikakatan Ketua Komisi III DPRD Suji Hendra, terkait progres kegiatan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah agar menyampaikan datanya.
"Kita sepakat untuk operasional reaktor biomassa di APBD-P 2020 diperjuangkan, jadi pemerintah tak jera.
Bak truk sampah 2 unit memang tak layak.
Nanti dinotulenkan nanti dinas terkait yang hitung berapa anggarannya.
Aspalt dikoordinasikan dengan PUPR," tutup Suji.
(Rahman)
Karena tidak ada anggaran operasional, reaktor biomassa di Kelumpang Hulu, bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa dioperasikan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Emi Siswati saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kotabaru, pada Selasa, 30 Juni 2020.
Rapat kerja ini dalam rangka persiapan pembahasan APBD-P Tahun 2020 dan APBD Tahun 2021.
Dilanjutkan Emi, reaktor biomassa itu sangat baik untuk pengurangan sampah dan energinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami mohon bisa bapak-Ibu (Komisi III DPRD) mempertimbangkan, soalnya ini sangat bagus dan menjanjikan sehingga perlu kita pikirkan dan perlu kita adakan pembiayaannya," tutur Emi.
"Untuk mendapatkan pengesahan validasi itu ke balai ke provinsi itu tentunya perjalanan dinas, sebagai mana kita ketahui semua dari dampak Covid-19 kemarin itu perjalanan dinas semua nol," bebernya.
Selain itu yang sangat mendesak, kata Emi, kondisi bak 2 unit truk pengangkut sampah dan jalan masuk tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Sungup sepanjang 750 meter sudah rusak.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kotabaru, Shohiful Anam mengatakan
kemampuan APBD 2020 sudah tak begitu sehat karena penurunan pendapatan.
"Kami harapkan disusun data yang jelas. Jadi kita bisa melihat apa-apa kebutuhan sehingga kita bisa mencari prioritas," tandasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Gewsima Mega Putra, hal-hal terkait kegiatan hendaknya dipaparkan melalui data.
"Agar bisa ditampilkan di layar jadi bisa sama-sama mengetahui dan mengoreksi.
Jadi kita bisa melihat progresnya," ucap Putra.
Namun demikian terkait kondisi truk pengangkut sampah, Putra mengaku prihatin.
"Melihat satu truk sempat kecelakaan. Melihat keadaan truk sudah tidak layak. Itu priorotas tapi keuangan kita kurang sehat. Tetap kita usulkan di APBD-P Tahun 2020 atau di APBD Tahun 2021," katanya.
Terkait perizinan, Putra menyarankan agar bersinergi dengan perusahan.
"Edukasi perusahaan. Insya Allah perusahan membantu melalui
CSR mereka ke daerah.
Dengan saling membantu terjalin silaturahmi yang baik. Kita perkuat forum CSR yang sudah lama tidak ada," kata Putra.
"Truk samoah sudah saatnya diperbaiki. Kalau memang darurat, diajukan saja untuk pembelian baknya," sambung Rustam.
Demikian halnya dikakatan Ketua Komisi III DPRD Suji Hendra, terkait progres kegiatan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah agar menyampaikan datanya.
"Kita sepakat untuk operasional reaktor biomassa di APBD-P 2020 diperjuangkan, jadi pemerintah tak jera.
Bak truk sampah 2 unit memang tak layak.
Nanti dinotulenkan nanti dinas terkait yang hitung berapa anggarannya.
Aspalt dikoordinasikan dengan PUPR," tutup Suji.
(Rahman)
0 Response to "Persiapan Bahas Anggaran, Komisi III Minta DLHD Sampaikan Data.."
Posting Komentar