Raker Komisi III; Persiapan Pembahasan APBD-P 2020 dan APBD 2021
Persiapkan pembahasan APBD perubahan Tahun 2020 dan APBD (murni) Tahun 2021, Komisi III DPRD Kotabaru ingin mengetahui sejauh mana realisasi APBD Tahun 2020 sebelum realokasi anggaran Covid-19
Rapat kerja Komisi III yang digelar, pada Senin, 30 Juli 2020 itu dihadiri jajaran SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk seluruh kegiatan hingga saat ini sudah berlangsung; fisik kegiatan kurang lebih 50 persen," kata Selamet Riyadi, plt Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru.
Dilanjutkan Selamet, sebelum realokasi anggaran Covid-19 belanja langsung sebesar Rp 66 miliar, setengah realokasi Rp 56 miliar. Ditambah BOS APBN Rp 30 miliar.
Kegiatan murni yang dilaksanakan hanya tersisa Rp 6 miliar, untuk kegiatan fisik maupun non fisik.
Selain itu, Selamet mengemukakan, tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, yakni, 4 unit sekolah yang akan direhab total: SDN Rampa Manunggul di Sampanahan, SDN di Pamukan Utara, SDN di Rampa, dan di SDN Pulau Laut Timur.
Tapi, kata Selamet, persyaratan yang harus dipenuhi, tanahnya harus clear and clean artinya tanah tidak bermasalah.
Menanggapi hal itu, Rustam, Anggota DPRD, mengatakan sebelum memutuskan segala sesuatu harus dirapatkan
"Selama ini dioutuskan sepihak. Kalau bisa usulan-usulan teman-teman jangan dipotong semua, paling tidak satu yang harus dipenuhi, jadi mereka yang berjanji dengan masyarakat malah malu. Saya sudah komunikasi ke Kepala Dinas tapi tidak ada merespon. Saran saya minimal masing-masing satu," ungkapnya.
(Rahman)
0 Response to "Raker Komisi III; Persiapan Pembahasan APBD-P 2020 dan APBD 2021"
Posting Komentar