Sidang ke-7 Diananta; Ini kata Saksi Ahmad Sairani..

Suasana persidangan ke-7 Diananta Putra Sumedi di Pengadilan Negeri Kotabaru.

Pada Jumat, 08 Nopember 2019, setelah dari Masjid, di rumah Bujino A Salan di Banjarmasin,
Ahmad Sairani, mengatakan melihat Diananta Putra Sumedi, Pemred (sebelum diperkarakan) banjarhits.id partner kumparan.com (dalam program 1001 start up media online) sedang wawancara Sukirman (narasumber yang memperkarakan Diananta) terkait permasalahan lahan di Desa Cantung Kiri Hilir (Batu Lasung), Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalsel.

Kemudian di hari yang sama, setelah Sukirman datang dari Polda Kalsel (meminta perlindungan terkait permasalahan lahan di Desa Cantung Kiri Hilir), sekitar jam 20.30 Wita (malam), Saksi bersama Sukirman, Riwinto, Misran mengobrol di sebuah ruangan di rumah Bujino A Salan di Banjarmasin.

“Saat itu saya dipanggil Sukirman, dan berkata ‘ini berita hasil wawancara Mas Nanta siang tadi di kumparan sudah terbit. Sukirman menunjukkan link berita di HP-nya,” kata Sairani menceritakan dalam persidangan ke-7 Diananta, Rabu (08/7/2020).

Link berita itu pun dibaca Sukirman bersama Sairani melalui HP Sukirman.

“Kami baca sama-sama beritanya, judulnya ‘ Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel,” sebut Sairani.

Dikatakan Sairani, berita itu dibaca Sukirman, dan tidak protes atau mempermasalahkan isi beritanya.

Setelah membaca berita itu, Sukirman mengatakan kepada Sairani mau membagikan link berita itu ke grup-grup WA Majelis Umat Keharingan, Grup WA Tanah Kambatanglima, termasuk ke petinggi institusi di Kotabaru.

Setelah membagikan link berita itu, sekira jam 23.00 Wita, Sukirman berkata ke Sairani dan ke yang lain waktu di rumah Bujino A Salan di Banjarmasin itu, “Ei buhannya (teman-teman) berita tadi viral,” kata Sairani.

Kemudian, besok harinya, pada Sabtu, 09 Nopember 2019 di satu acara di Banjarmasin,
Diananta kembali wawancara di antaranya; Bujino A Salan, Riwinto, dan termasuk Sukirman (untuk judul berita lain).

“Hari itu pun Sukirman tidak mempermasalahkan berita (yang saat ini diperkarakan),” kata Sairani.

Malam harinya Sukirman dan Riwinto pulang ke Kotabaru.

Baca juga:
http://www.sentral14.id/2020/07/sidang-ke-5-diananta-agenda-saksi.html?m=1

Pada 14 Nopember 2019, Sukirman melaporkan Diananta ke Polda Kalsel.
Lanjut pada 15 Nopember 2019, Sukirman juga melaporkan Diananta ke Dewan Pers.

Ketua Majelis Hakim Meir Elesabeth Batara Randa, didampingi Hakim Anggota Masmur Kaban dan Yunus Tahan D Sipahutar menunda persidangan, dan dilanjutkan pada Senin, 13 Juli 2020 dengan agenda mendengar keterangan dua saksi ahli yang akan dihadirkan penasehat hukum.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang ke-7 Diananta; Ini kata Saksi Ahmad Sairani.."

Posting Komentar