9 Terduga Pelaku Pencuri Kabel PJU Sudah Berbaju Orange


9 orang terduga pelaku pencuri kabel PJU Jalan Lingkar 30 berinisial DA (18 tahun), LP (19 tahun), MAN (18 tahun), ASP (27 tahun), S (34 tahun), AL, M (25 tahun), AS (49 tahun), dan W 44 (tahun) sudah mengenakan baju orange.

Namun, 1 terduga pelaku masih DPO.

Hal itu terungkap saat Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi M Ikbal menggelar pers rilis di Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (19/8/2020).

Lokasi PJU Jalan Lingkar 30 itu masuk wilayah Kelurahan Batulicin, Desa Maju Bersama, Kecamatan Batulicin, dan Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres menjelaskan, pencurian kabel PJU dilakukan di waktu jalan sedang sepi sekitar jam 01.00 WITA dengan cara menggali tanah di mana kabal itu ditanam. Kabel ditarik sepanjang 660 meter.

"Atas kejadian ini, Dinas Perhubungan dan Dinas Penerangan Umum Tanbu dirugikan lebih dari Rp 500 juta," paparnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan; satu gulung kabel listrik, sebilah parang, dan lima karung kabel yang sudah dikupas.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "9 Terduga Pelaku Pencuri Kabel PJU Sudah Berbaju Orange"

Posting Komentar