Bupati Terima Aset dari Kementerian PUPR

Foto/MC Tanbu

Tanah Bumbu-sentral14.
Bupati H Sudian Noor merima beberapa aset dari Kementerian PUPR yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 35 miliar, yakni, pembangunanan sarana dan prasarana pengelolaan bersih yang dilaksanakan sejak tahun 2010-2016 di Posko Induk Covid-19, Kantor BPBD, Rabu (26/8/2020).

Penyerahan aset ditandai dengan penandatangan berita acara, Bupati Tanah Bumbu dan Kepala Balai Prasarana Pemukiman.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman, Dardjat Widjunarso, berharap aset PUPR itu dapat segera dipersiapkan dan dioperasionalkan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Adapun rencana untuk tahun 2021 ini, kita juga akan membangun TPA di Kecamatan Satui, yang mana saat ini semua masih dalam tahap proses persiapan. Selain itu juga, kami menawarkan kepada Bupati seperti beberapa program lain di antaranya peningkatan kapasitas penanganan air bersih, penataan kawasan permukiman, sanitasi, pendidikan, dan pasar,” ucapnya.

Bupati  sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah, sehingga nanti aset-aset tersebut dapat dipergunakan serta dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat di Bumi Bersujud.

Turut berhadir ada acara serah terima aset itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu dan Direktur PDAM bersujud.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Terima Aset dari Kementerian PUPR"

Posting Komentar