Kesbangpol Tanbu Gelar Bimtek Terlait Bantuan Parpol

Foto/Istimewa

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait bantuan keuangan bagi partai politik (Parpol) tahun anggaran 2020.

Kegiatan yang diadakan di ruang rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (13/8/2020) ini dibuka Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Bumbu H Darmiadi.

Bimtek diikuti 8 partai politik penerima bantuan keuangan tahun anggaran 2020, diikuti ketua, sekretaris, bendahara, dan tenaga sekretariat partai.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui Darmiadi mengatakan, bantuan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah Undang-Undang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan partai politik.

“Kita semua mengetahui bahwa penggunaan dari bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah yang bersumber dari APBD mempunyai aturan dalam penggunaannya. Sebagaimana kita ketahui, penggunaan bantuan partai politik tersebut adalah diperuntukan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai,” terangnya.

Dilanjutkannya, dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk menambah pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri.

“Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengajak kita semua yang hadir di ruangan ini bersama-sama mensosialisaaikan kepada pengurus dan anggota partai yang lain terkait dengan penggunaan bantuan partai politik dan proses pembuatan laporannya, sehingga tidak ada lagi dari pengurus dan kader partai politik yang tidak tau proses penggunaan bantuan dan pelaporannya,” ucap Darmiadi.

Sementara itu, Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Yeni Kartika Sari mengatakan, tujuan dari bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai tentang tata cara pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun 2020.

”Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus partai politik tentang hak dan kewajiban partai politik serta tertib pengelolaan bantuan keuangan dalam tata cara pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan oleh partai politik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yeni.

Senagai narasumber dalam bimtek ini berasal dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan BPPRD Tanah Bumbu.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesbangpol Tanbu Gelar Bimtek Terlait Bantuan Parpol"

Posting Komentar