Mila-ZA Dipastikan Dapat Tiket Berlaga di Pilkada Tanbu

Tim relawan Mila-ZA (kanan) saat di KPU Tanbu.

Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Tanah Bumbu, Mila Karmila - Zainal Arifin dipastikan mendapatkan tiket untuk berlaga di Pilkada Tanbu 2020 melalui jalur independen.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi sidang pleno di sejumlah PPK yang dilaksanakan serentak, pada 19 Agustus 2020.

Pasangan Mila-ZA pada tahap verifikasi faktual data dukung perbaikan berhasil mengumpulkan 6.136.
Jumlah dukungan itu melebihi dari kekurangan data dukung yang disyaratkan KPU Tanah Bumbu 5.360 dukungan.

Dengan data dukung hasil verfak perbaikan sejumlah 6.136, Mila-ZA
telah memenuhi ambang batas minimum syarat maju sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan di kabupaten Tanah Bumbu.

Ambang batas minimal syarat maju calon kepala daerah jalur perseorangan di Tanah Bumbu, 23.699 data dukung.

Agus Rismalian Nor, Ketua Relawan Mila-ZA sangat bersyukur atas hasil yang diperoleh.
Pihaknnya tetap menginstruksikan kepada seluruh koordinator kecamatan relawan Mila-ZA untuk mengawal hasil pleno hingga sidang pleno di tingkat kabupaten, sampai Mila-ZA resmi dinyatakan KPU lolos sebagai calon kepala daerah.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mila-ZA Dipastikan Dapat Tiket Berlaga di Pilkada Tanbu"

Posting Komentar