RAPBD-P Tahun 2020 Tanbu Disahkan Menjadi Perda

Foto/Istimewa

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna, Jumat (28/8/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA ini beragendakan pengesahan Rancangan APBD Perubahan TA 2020 menjadi Perda.

Selain dihadiri Wakil Bupati H Ready Kambo, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, para asisten Bupati, kepala SKPD, juga dihadiri Forkopimda, kantor Kemenag Tanbu, dan pimpinan BUMD.

Dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudarma,
Fraksi Gerindra, Said Ismail, Fraksi Golkar, Andi Asdar, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fraksi PKB, Haris Fadillah menyampaikan menerima dan menyetujui RAPBD-P Tahun 2020 ini ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Demikian halnya dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fawahisah Mahabbatan, mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya. DPRD, dan Badan Anggaran DPRD, dan semua yang terlibat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan RAPBD-P Tahun 2020 menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan bersama Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati.

Dalam hal ini, Wakil Bupati H Ready Kambo, mengatakan terkait RAPBD-P Tahun 2020 yang terpenting adalah setiap pelaksanaan kegiatan tidak hanya sekadar berorientasi pada jumlah anggaran yang terserap, akan tetapi sejauh mana pelaksanaan program atau kegiatan tersebut berdampak, baik terhadap masyarakat sebagai penerima manfaat.

Wabup mengajak semua pihak selalu bekerja keras hingga tuntas dengan disertai komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RAPBD-P Tahun 2020 Tanbu Disahkan Menjadi Perda"

Posting Komentar