Roby Tetap Menolak RUU Cipta Kerja; Omnibuslaw

Roby dalam rapat di DPRD Provinsi Kalsel.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Rabbiansyah atau Roby tetap menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalsel, baru tadi.

"Maka, Komisi I DPRD Kotabaru sebagai kepanjangan tangan masyarakat sepakat menolak dan menyampaikan berjenjang kepada DPRD Provinsi Kalsel, Komisi IV agar juga disuarakan ke pusat, gayung bersambut," kata Roby dalam wawancara melalui telepon, Rabu (19/8/2020).

Roby beralasan, draft atau rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah sampai ke DPR RI dan sudah menjadi isu nasional.
Oleh sebab itu, Roby perlu memperjuangkan hal tersebut demi kesejahteraan kaum buruh.

"DPRD Provinsi juga sepakat untuk RUU Omnibuslaw yang juga meresahkan kaum buruh Kalsel juga mereka tolak bahkan sudah beberapa kali menghadap ke Kementerian Tenaga Kerja RI dan juga kepada Komisi IX DPR RI," ujarnya.

Politisi dari Dapil III Kotabaru ini juga membeberkan, ada 9 point yang menurutnya memberatkan pihak buruh. Di antaranya, tidak adanya lagi upah sesuai UMP, UMK, UMSP, UMSK, hingga tidak ada lagi status karyawan tetap.

"Sehingga mempengaruhi pesangon dan penghargaan masa kerja jika statusnya bukan karyawan tetap. Menghilangkan libur karyawan karena kepentingan-kepentingan yang semula sudah diatur di dalam ketentuan Undang-undang bisa libur dengan upah penuh. Intinya, kalau saya lihat buruh jika dilahirkanya Undang-undang ini maka tidak ada jaminan untuk 3 point yaitu, jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan dan jaminan sosial, lebih lemah lagi tidak ada pasal sanksi bagi perusahaan jika melalaikan hak buruh," ungkapnya.

Politisi yang juga ketua organisasi buruh ini berharap, agar persoalan ini bisa dipertimbangkan pemerintah pusat tanpa mengurangi hak-hak yang sudah ada sebelumnya.

"Intiya kami melihat banyak hal yang berimbas bagi kaum buruh jika RUU Omnibuslaw ini disahkan," tutupnya.

(Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Roby Tetap Menolak RUU Cipta Kerja; Omnibuslaw"

Posting Komentar