Sidang Landreform Pemkab dan BPN Hasilkan 1500 Sertipikat Tanah

Foto/Istimewa.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sidang panitia pertimbangan landreform (perubahan dasar atau perombakan) struktur pertanahan di ruang rapat BPBD, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Selasa (18/8/2020).

Bupati mengatakan, sidang panitia pertimbangan landreform bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah kepada orang yang memenuhi persyaratan. Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subyek redistribusi tanah.

“Reformasi agraria ini merujuk kepada penataan kembaali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Bupati.

Dilanjutkan Bupati, masyarakat harus mendapatkan atau memiliki sertipikat tanah atas hukum yang ada atas tanah yang dikuasai, baik tanah tempat tinggal maupun tanah perkebunan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sengketa dan konflik agraria.

“Realisasi landeform atau redistribusi tanah tahun 2019, ada 14 desa dengan subyek 1.900 kepala keluarga, dengan jumlah bidang sebanyak 5000 bidang tanah dan luas 5.328 hektar," jelasnya.

Diketahui, untuk tahun 2020 target redistribusi tanah sebanyak 1500 bidang tanah.

Demikian rinciannya:

1.) Desa maju makmur kecamatan batulicin 160 bidang.

2.) Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin 160 Bidang.

3.) Desa Guntung Kecamatan Kusan Hilir 120 Bidang.

4.) Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu 215 Bidang.

5.) Desa Tibarau Panjang Kecamatan Kusan Hilir 305 Bidang.

6.) Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hulu 600 Bidang.

“Dengan memiliki sertipikat, masyarakat bisa dengan mudah mewariskan apapun serta menjadikan anggunan yang disetujui untuk membantu kredit usaha.”tuturnya.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang Landreform Pemkab dan BPN Hasilkan 1500 Sertipikat Tanah"

Posting Komentar