Bupati Lantik Anggota BPD dan Serahkan Bantuan di Sebuku


Foto/Istimewa

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus (SJA) melantik lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Belambus (periode 2020-2026), Kecamatan Pulau Sebuku, Jumat (18/9/2020).

Bupati mengatakan BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi pemerintahan desa yang dipilih langsung oleh masyarakat yang bertugas menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa dan mengawasi kinerja kepala desa.

Dilanjutkan Bupati, anggota BPD harus menjalankan tugasnya sesuai perundang-undangan dan ketetapan yang berlaku, agar pembangunan di desanya dapat maju dan berkembang.

"Jangan disalahgunakan jabatan. Ciptakan hubungan harmonis dan terus berkoordinasi dengan kepala desa," pesannya.

Bupati sekaligus menyerahkan bantuan sosial untuk 7 orang lansia. Bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk orang. Bantuan untuk 5 orang disabilitas.

Di antaranya, Wakil Ketua I DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru lainnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala SKPD, Camat Pulau Sebuku, Forkopimcam, Kepala Desa hadir di acara ini.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Lantik Anggota BPD dan Serahkan Bantuan di Sebuku"

Posting Komentar