Dicdukcapil Akan Luncurkan Aplikasi; Berurusan Tak Perlu Datang
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin.
Untuk mempermudah palayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu terus berbenah.
Seiring dengan tuntutan sebagai instansi pelaksana pelayanan urusan administrasi dokumen kependudukan dan penyelenggara pelayanan publik.
Hal itu sebagai upaya mewujudkan sistem pelayanan administrasi kependudukan dengan prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, mudah, dan tepat waktu.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Rabu (09/9/2020) mengatakan, pihaknya tahun depan akan meluncurkan aplikasi untuk pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
"Masyarakat nantinya tidak perlu datang ke Dukcapil lagi, hanya cukup di kantor desa masing-masing, dan kami akan menunjuk operator khusus bertanggung jawab di desa masing-masing untuk mengoperasikanya, sehingga dapat mencegah praktik pungli dan murni untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan," ujarnya
Melalui aplikasi itu, Disdukcapil hanya menyetujui dokumen pemohon, dan pihak desa nanti yang mencetaknya, jadi, masyarakat tak perlu datang.
Ditanya mengenai nama aplikasi dan kapan diluncurkan?
Eka mengatakan masih menyiapkan aplikasinya dan peluncurannya tahun depan. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan Covid-19.
"Kita masih menunggu perkembangan covid-19. Mudah-mudahan tahun depan sudah tidak ada lagi dan menjadi normal,"tutupnya
(Alam)
Untuk mempermudah palayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu terus berbenah.
Seiring dengan tuntutan sebagai instansi pelaksana pelayanan urusan administrasi dokumen kependudukan dan penyelenggara pelayanan publik.
Hal itu sebagai upaya mewujudkan sistem pelayanan administrasi kependudukan dengan prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, mudah, dan tepat waktu.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Rabu (09/9/2020) mengatakan, pihaknya tahun depan akan meluncurkan aplikasi untuk pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
"Masyarakat nantinya tidak perlu datang ke Dukcapil lagi, hanya cukup di kantor desa masing-masing, dan kami akan menunjuk operator khusus bertanggung jawab di desa masing-masing untuk mengoperasikanya, sehingga dapat mencegah praktik pungli dan murni untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan," ujarnya
Melalui aplikasi itu, Disdukcapil hanya menyetujui dokumen pemohon, dan pihak desa nanti yang mencetaknya, jadi, masyarakat tak perlu datang.
Ditanya mengenai nama aplikasi dan kapan diluncurkan?
Eka mengatakan masih menyiapkan aplikasinya dan peluncurannya tahun depan. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan Covid-19.
"Kita masih menunggu perkembangan covid-19. Mudah-mudahan tahun depan sudah tidak ada lagi dan menjadi normal,"tutupnya
(Alam)
0 Response to "Dicdukcapil Akan Luncurkan Aplikasi; Berurusan Tak Perlu Datang"
Posting Komentar