DPMD Sosialisasikan Perbub Tentang Tatanan Baru Masyarakat


Pemkab Tanbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19 di Desa Maju Mulyo, Kecamatan Mantewe, Rabu (09/9/2020).

277 ketua RT dari Kecamatan Mantewe 148 dan 129 warga Kecamatan Karang Bintang hadir di acara ini.

Sekadar diketahui, Perbub tersebut disosialisasikan kepada semua ketua di Bumi Bersujud, jumlahnya 1.033  ketua RT dari 10 kecamatan.

Bupati H Sudian Noor dalam sambutannya mengatakan ketua RT adalah ujung tombak pembangunan di daerah.
Karena, ruang kerja para ketua RT berada langsung di tengah masyarakat desa, maka, peran mereka sangat penting dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah.

Bupati berharap semua bantuan Covid-19 tepat sasaran yang memang berhak menerimanya. "Ketua RT dan kepala desa  harus benar-benar mendatanya," kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan warga untuk terus menjaga diri dari penularan Covid-19. Bagi yang muslim dengan menjaga wudhu.
Terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. "Jangan anggap enteng Covid-19, juga jangan takut berlebihan," ujarnya.

Selain itu, Bupati berpesan agar warga selalu menggunakan masker saat di luar rumah. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Menjaga jarak, serta terus menjaga imun tubuh dengan makanan yang sehat.

Hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda, Forkompincam Mantewe, Forkompincam Karang Bintang, TPP Tanah Bumbu dan undangan lainnya.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPMD Sosialisasikan Perbub Tentang Tatanan Baru Masyarakat"

Posting Komentar