Kamal Berharap Pemkab Alokasikan Anggaran Guru PAI...
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu, DR H Ahmad Kamal, S HI, MAg
52 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan lulus pretest PPG yang akan diikutsertakan dalam pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2021.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (04/9/2020), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu, H Ahmad Kamal, mengatakan 87 guru dari hasil seleksi akademik tahun 2019, yang dinyatakan lulus hanya 52 guru.
"52 guru yang lulus ini merupakan guru PAI; SD, SMP, SMA, dan SMK," terangnya.
Kemenag dalam hal ini, kata Kamal, hanya melakukan sertifikasi dan pelaporan guru PAI, sedangkan anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan Pemkab Tanbu.
Dijelaskan Kamal, Kemenag telah melakukan koordinasi pelaksanaan PPG guru PAI pada tahun 2021 dengan Bupati sehubungan dengan surat direktur pendidikan agama Islam kementerian agama, pada 3 September 2020,
Kemenag Tanah Bumbu akan segera melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Pemkab agar dapat mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi di Bumi Bersujud.
Biaya 1 guru sebesar Rp 6.200.000, untuk mengikuti PPG selama 6 bulan," papar Kamal.
Dia berharap semua guru yang lulus seleksi, dapat mengikuti PPG dan pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan guru PAI yang mengabadi di Tanah Bumbu.
(Alam)
52 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan lulus pretest PPG yang akan diikutsertakan dalam pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2021.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (04/9/2020), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu, H Ahmad Kamal, mengatakan 87 guru dari hasil seleksi akademik tahun 2019, yang dinyatakan lulus hanya 52 guru.
"52 guru yang lulus ini merupakan guru PAI; SD, SMP, SMA, dan SMK," terangnya.
Kemenag dalam hal ini, kata Kamal, hanya melakukan sertifikasi dan pelaporan guru PAI, sedangkan anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan Pemkab Tanbu.
Dijelaskan Kamal, Kemenag telah melakukan koordinasi pelaksanaan PPG guru PAI pada tahun 2021 dengan Bupati sehubungan dengan surat direktur pendidikan agama Islam kementerian agama, pada 3 September 2020,
Kemenag Tanah Bumbu akan segera melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Pemkab agar dapat mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi di Bumi Bersujud.
Biaya 1 guru sebesar Rp 6.200.000, untuk mengikuti PPG selama 6 bulan," papar Kamal.
Dia berharap semua guru yang lulus seleksi, dapat mengikuti PPG dan pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan guru PAI yang mengabadi di Tanah Bumbu.
(Alam)
0 Response to "Kamal Berharap Pemkab Alokasikan Anggaran Guru PAI..."
Posting Komentar