KPU Tanbu Gelar Apel Deklarasi Pencegahan Covid-19...

Foto/Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar apel deklarasi komitmen dalam pencegahan Covid-19, bertempat di halaman kantor KPU, Kamis (10/9/2020).

Deklarasi diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, bawaslu, dan pengurus partai yang ikut Pilkada.

Ketua KPU Tanbu, Makhruri, berharap dengan deklarasi ini, maka saat penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020, tidak akan memunculkan klaster-klaster baru Covid-19.

Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu dilakukan deklarasi dan penadatanganan pencegahan Covid-19, yang mana juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada saat pemungutan suara nanti, kita akan menerapkan disiplin protokol kesehatan di antaranya; physical distancing, memakai masker, protokol lainnya yang dapat mencegah penularan Covid-19,” kata Makhruri.

Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa, mengatakan dengan digelarnya deklarasi ini dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam melaksanakan pilkada sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Apel ikrar deklarasi pencegahan Covid-19 ini ditandai dengan penyerahan masker kepada anggota KPU, dilanjutkan penandatanganan Ketua KPU, Kapolres, Kodim, Bawaslu, Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kesehatan, dan pengurus partai

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Tanbu Gelar Apel Deklarasi Pencegahan Covid-19..."

Posting Komentar