KUPA PPAS 2020 Disepakati

Foto/Istimewa

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Pimpinan DPRD Kotabaru tanda tangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS Tahun 2020 di sekretariat DPRD, Jumat (04/9/2020).

"Setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan. Apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau tidak," kata Bupati.

Tujuan eksekutif dan legislati, kata Bupati, hanya satu, yaitu, kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. "Siang malam kita pikirkan bersama-sama," ujarnya.

Di lain piahk, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan adanya pandemi Covid-19 berdampak ke APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.

"Semoga KUPA & PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD Kotabaru atas kerja samanya sehingga KUPA & PPAS ini dapat selesai dibahas.

"Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak legislatif dan juga eksekutif," pungkasnya.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KUPA PPAS 2020 Disepakati"

Posting Komentar