Lutfi: Pengawasan Terkait Sarang Burung Walet; Harus Semua Pihak
“Penegakan peraturan daerah harus menjadi tugas semua
pihak”.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali, dalam
rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotabaru, membahas terkait perizinan
dan pengelolaan sarang burung walet, Senin (07/9/2020).
Lutfi berharap, persoalan perizinan dan pengelolan sarang
burung walet ini, pihak desa atau kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan
pengecekan terkait perizinan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah dalam hal
ini Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Kotabaru.
“Apakah (pemilik) sarang burung sudah mengantongi
rekomendasi RT, desa atau kelurahan, kecamatan? Kalau belum, kita harus panggil
dinas terkait untuk memperjelas perizinannya,” tegasnya.
Terkait pengawasan, kata Lutfi, hendaknya bersama-sama.
“Kalau (pengawasan) mengharapkan masyarakat, susah, serba tak enak,” ujar
Lutfi.
(IHa)
0 Response to "Lutfi: Pengawasan Terkait Sarang Burung Walet; Harus Semua Pihak"
Posting Komentar