Lutfi: Pengawasan Terkait Sarang Burung Walet; Harus Semua Pihak



“Penegakan peraturan daerah harus menjadi tugas semua pihak”.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotabaru, membahas terkait perizinan dan pengelolaan sarang burung walet, Senin (07/9/2020).

Lutfi berharap, persoalan perizinan dan pengelolan sarang burung walet ini, pihak desa atau kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan pengecekan terkait perizinan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Kotabaru.

“Apakah (pemilik) sarang burung sudah mengantongi rekomendasi RT, desa atau kelurahan, kecamatan? Kalau belum, kita harus panggil dinas terkait untuk memperjelas perizinannya,” tegasnya.

Terkait pengawasan, kata Lutfi, hendaknya bersama-sama. “Kalau (pengawasan) mengharapkan masyarakat, susah, serba tak enak,” ujar Lutfi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lutfi: Pengawasan Terkait Sarang Burung Walet; Harus Semua Pihak"

Posting Komentar