Mila-Zainal Pasangan Kedua Daftar Pilkada ke KPU Tanbu
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Mila Karmila-Zainal Arifin resmi mendaftar ke KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (04/9/2020).
Pasangan ini mendaftar ke KPU untuk Pilkada Tanah Bumbu dari jalur independen, pemilihan pada 9 Desember 2020.
Pasangan Mila Karmila - Zainal Arifin datang bersama tim pemenangan serta pendukung dan simpatisan pada sore hari.
Mila Karmila - Zainal Arifin pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Tanah Bumbu, setelah pasangan Zairullah Azhar-M Rusli.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri,
mengatakan Mila Karmila merupakan perempuan pertama maju di Pilkada Tanah Bumbu melalui jalur independen.
"Penyerahan dan pemeriksaa berkas pencalonan yang wajib pada hari ini harus dilengkapi dengan asas tranfaransi. Dan setelah ini (KPU) akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke RS Ulin Banjarmasin," terangnya.
(Alam)
0 Response to "Mila-Zainal Pasangan Kedua Daftar Pilkada ke KPU Tanbu"
Posting Komentar