Paripurna DPRD; Penyampaian Tiga Raperda...


DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menggelar rapat paripurna masa persidangan I, rapat ketiga, tahun sidang 2020, Senin (14/9/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I, H Mukhni.AF, Wakil Ketua II, Muhammad Arif ini beragendakan, eksekutif menyampaikan tiga Raperda tentang; RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dengan Pembiayaan Tahun Jamak, dan Pemilihan Kepala Desa.

Selain dihadiri sejumlah anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda Kotabaru.

Ketua DPRD Syairi Muklis mengatakan, RAPBD-P Tahun anggaran 2020 tersebut dalam rangka menyesuaikan dan mensinergikan dengan program pusat.

"Yang di mana di tahun 2020 ini, dengan adanya pandemi Covid-19, tentu ada anggaran yang direfocusin di penyesuaian ini. Ini sudah kita lakukan, tinggal ini kita membahas nota keuangannya," terang Syairi, usai rapat paripurna.

Selain itu, Syairi menjelaskan, Raperda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dengan Pembiayaan Tahun Jamak; dalam rangka mempercepat pembangunan di Pulau Laut.

"Karena apa, kita akan melaksanakan pembangunan yang dibiayai dengan proyek besar itu, nantinya ini akan dibiayai dengan sistem multi years (tahun jamak), artinya, satu kali kontrak proyek ini akan dikerjakan pada tahun berikutnya," jelas Syairi.

Lebih jauh Syairi menjelaskan, terkait pemilihan kepala desa atau Pilkades di tahun 2020 ini akan ditunda karena adanya Covid-19; Pilkades kemungkinan akan dilaksanakan di tahun 2021.

"Oleh sebab itu Raperda Pilkades ini kita siapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Kotabaru," tutupnya.

(Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD; Penyampaian Tiga Raperda..."

Posting Komentar