Sekda Buka Bimtek Ahli Kontrak Kerja Kontruksi

Foto/Istimewa

Sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ahli kontrak kerja konstruksi, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Rooswandi Salem dalam pidatonya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena bertujuan untuk memastikan terlaksananya pengadaan barang dan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.

Dilanjutkan Rooswandi, aspek terpenting dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah adalah terjadinya proses negosiasi antara pemerintah dan penyedia barang dan jasa konstruksi yang dituangkan dalam klausul-klausul kontrak.

Dalam hal ini, katanya, peran SDM sangatlah penting, yang memiliki kompentensi dan memahami peraturan-peraturan di bidang pengadaan barang dan jasa konstruksi.

Sebab, katanya, untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta proses konstruksi yang efektif dan efisien, hanya dapat terpenuhi jika terlaksananya tertib penyelenggaraan konstruksi.

“Sehingga hasil dari setiap produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat lebih memainkan peranannya dalam turut mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ketua penyelenggara Bimbingan Teknis, Nahrul Hayati dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan Bimbingan Teknis Ahli ini adalah peserta mampu memahami dan mengaplikasikan ilmu kontrak kerja konstruksi.

Serta, lanjutnya, mampu menerapkan, merencanakan, menentukan, membuat, meninjau, melaksanakan, dan menyelesaikan, serta menilai pelaksanaan pekerjaan mengenai kontrak kerja konstruksi.

Adapun narasumber kegiatan yang dihadirkan adalah Moody Nicson Sanger, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, dan Antonius Subroto.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sekda Buka Bimtek Ahli Kontrak Kerja Kontruksi"

Posting Komentar