Sekda Saksikan Penandatanganan SKB Terkait Netralitas ASN di Pilkada

Foto/Istimewa

Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (10/09/2020).

Penandatanganan SKB diikuti 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 melalui video conference (Vidcon), salah satunya Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekda Tanbu, H Rooswandi Salem dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanbu menacara tersebut dari ruang digital live room (DLR) kantor Bupati Tanbu.

Sekda mengatakan sebagaimana yang disampaikan melalui Vidcon, yakni, pedoman pengawasan netralitas ASN sebagai upaya mencegah munculnya pelanggaran netralitas ASN terutama dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serantak tahun 2020.

Pedoman tersebut memberikan panduan; mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan ASN tanpa harus membelenggu hak-hak politik ASN.
Pedoman ini tentunya memiliki arti yang sangat penting bagi ASN maupun pejabat pembina kepegawaian dalam menjalankan tugas didalam pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2020.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat dan daerah berperan penting mensukseskan pilkada serentak. "Pada pelaksanaan pilkada serentak ini diwaspadai agar jangan sampai terjadi aksi anarkis."

Kemudian, karena pilkada dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, maka, protokol kesehatan harus terus disosialisasikan dan sama-sama di patuhi oleh semua pihak.

Ketua Bawaslu RI mengatakan Bawaslu menyambut baik terbitnya SKB tentang pedoman pengawasan netralitas ASN pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. "Pedoman ini dapat melindungi ASN dari ancaman yang bersifat politis," ujarnya.

Bagi Bawaslu, lanjutnya, terbitnya SKB ini menjadi penanda dan sekaligus komitmen bersama untuk mendorong tegaknya netralitas ASN sebagai salah satu instrumen penting demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sekda Saksikan Penandatanganan SKB Terkait Netralitas ASN di Pilkada"

Posting Komentar