Anis: Saya Hanya Memenuhi Undangan SJA
Kepala Desa Sarang Tiung, Anis Yohanis saat memberikan keterangan Pers di Bawaslu Kotabaru.
Kepala Desa Sarang Tiung, M Yohanis atau Anis memenuhi panggilan Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran Pilkada pada kamis 15 Oktober 2020.
M Yohanes dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas saat foto bersama Paslon nomor urut 1, SJA yang dijadikan bahan laporan Tim 2BHD.
"Apa yang ditanyakan Bawaslu kepada saya menyangkut keterlibatan bahwa saya mendukung salah satu Paslon? Tapi saya cuman menghadiri undangan saja," ujarnya.
Yang jelas, kata Anis, dirinya tidak ada niat mendukung salah satu Paslon.
"Saya hanya memenuhi undangan biasa, dan insya Allah saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu apa keputusannya dan kita harus berani mendampingi masyarakat sepenuhnya atas keputusannya dan kita siap menjalani," tandasnya.
(Rahman)
0 Response to "Anis: Saya Hanya Memenuhi Undangan SJA"
Posting Komentar