Bila Jadi Bupati; Mila Janji Perjuangkan Status Lahan Warga Dayak Emil Baru
Foto/Istimewa
Dalam kunjunganya ke sejumlah (empat) Balai Adat Dayak di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Calon Bupati Tanah Bumbu nomor urut 2, Mila Karmila, Minggu (18/10/2020), berjanji akan memperjuangkan kepastian hukum status lahan masyarakat yang selama ini masuk dalam kawasan hutan lindung menjadi hutan adat.
Dan bila dirinya menjadi Bupati, Mila juga komitmen untuk meningkatkan infrastruktur Balai Adat yang ada di Desa Emil Baru.
Dalam kesempatan itu pula, Mila diangkat menjadi pembina ormas Lembaga Dayak Meratus Mandiri Emil Baru.
Selain itu, Tim Hukum dan Advokasi nya diinstruksikan nya untuk membantu permasalahan hukum warga Desa Emil Baru.
“Saya instruksikan kepada Tim Hukum dan Advokasi yang kami bentuk untuk bisa memberikan pendampingan dan bantuan hukum untuk warga Emil Baru," ucap Mila.
(Ril/Alam)
0 Response to "Bila Jadi Bupati; Mila Janji Perjuangkan Status Lahan Warga Dayak Emil Baru"
Posting Komentar