Bila Jadi Bupati, Mila: Kita Bersama Perjuangkan HL Emil Baru Jadi Hutan Adat


Cabub Tanah Bumbu, Mila Karmila menerima perwakilan masyarakat Dayak Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe di Posko Induk Tim Pemenangan Mila-Zainal di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kamis, 08 Oktober 2020, malam.

Perwakilan Dayak ini menyampaikan, apabila Mila menjadi Bupati Tanah Bumbu, menitipkan amanah untuk diperjuangkan, di antaranya kepastian hukum terkait wilayah hutan adat yang selama ini masih berstatus hutan lindung (HP), peningkatan sumber daya nanusia warga Desa Emil Baru, dan pelestarian dan pengelolaan sumber daya alam.

Menanggapi hal tersebut, secara tegas Mila menyatakan komitmennya memperjuangkan amanah yang sudah dititipkan masyarakat kepadanya jika dirinya dipercaya menjadi Bupati Tanah Bumbu. 

“Kita akan bersama memperjuangkan, jika itu adalah berkaitan dengan wewenang dan kebijakan pemerintah daerah, saya akan di depan memperjuangkannya,” tegas Mila.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bila Jadi Bupati, Mila: Kita Bersama Perjuangkan HL Emil Baru Jadi Hutan Adat "

Posting Komentar