Camat dan Kades Bagikan BLT Warga Polewali Marajae


Camat Batulicin bersama Kepala Desa Polewali Marajae membagikan BLT bulan Agustus, Jumat, 09 Oktober 2020.

BLT yang dibagikan di kantor Desa Polewali Marajae itu untuk 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19. Masing-masing menerima sebesar Rp 300 ribu.

Kepala Desa Polewali Marajae, Abd Razak, mengatakan bantuan yang dibagikan tersebut merupakan BLT tahap kedua.

“Insya Allah akan ada lagi untuk bulan September,” ujarnya.

Abd Razak menjelaskan BLT tahap kedua (Juli, Agustus, September) ini nilainya berbeda dengan BLT tahap pertama (April, Mei, Juni).

“Jika di tahap pertama per keluarga mendapatkan Rp 600 ribu per bulan, maka, di tahap kedua ini hanya mendapatkan Rp 300 ribu saja per bulan,” jelasnya.

Hal itu, katanya, sesuai dengan Permendes nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Permendagri nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 tahun 2020.

Camat Batulicin, M Yamani, berharap BLT yang dibagikan ini dapat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari warga; membeli kebutuhan pokok di masa pendemi.

Ranti (25) salah seorang penerima BLT mengucap syukur dan berharap diperpanjang sampai pandemi Covid-19 berakhir.

Menurutnya BLT ini sangat membantu terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Camat dan Kades Bagikan BLT Warga Polewali Marajae "

Posting Komentar