Dilaporkan, Erfan Berharap SJA Hadir...


Ketua Bawaslu Kotabaru, Mochamad Erfan (tengah) saat memberikan keterangan Pers.

Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Kalsel, terus memperoses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Tim Burhanudin-Bahrudin (2BHD) terhadap Calon Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus (SJA).

Proses kali ini, sudah masuk dalam tahap klarifikasi.

"Semua, yang diklarifikasi pada hari ini berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh pelapor atas 3 kasus. Pertama, kasus dugaan pelanggaran undang-undang lainnya. Kedua, kasus dugaan pelanggaran tindak pidana. Ketiga, dugaan tentang netralitas," kata Ketua Komisioner Bawaslu, Mochamad Erfan, Kamis (15/10/2020)

Erfan melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap Ketua Tim Pemenangan SJA-ARUL, Syairi Muklis. Klarifikasi akan dilakukan melalui aplikasi Zoom pada pukul 19:00 WITA malam ini.

"Jadi jumlah yang kami klarifikasi hari ini ada 9 orang. Terdiri dari pelapor 2 orang, saksi pelapor 1 orang, terlapor 1 orang, dan saksi terlapor 5 orang," kata Erfan.

Selain itu, kata Erfan, Juru Bicara Tim Pemenangan SJA-ARUL, Awaludin, dan terlapor, Sayed Jafar Alaydrus akan hadir untuk klarifikasi pada Jum'at 16 Oktober 2020, besok. 

Erfan berharap, Sayed Jafar Alaydrus hadir dalam memberikan keterangan. 

"Calon nomor urut 1 SJA kalau bisa beliau hadir ke Bawaslu untuk memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan oleh pelapor," ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus yang dilaporkan terlapor, yakni,.diindikasi keterlibatan atau keberpihakan salah satu ASN yang menyatakan atau mendeklarasikan diri mendukung SJA

Kedua, dugaan keterlibatan yang dianggap suatu bentuk pelanggaran dari oknum aparatur desa atau kepala desa di Kecamatan Pulau Laut Laut Sigam

Dan terakhir, dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, terkait bantuan sosial dari pemerintah yang dimanfaatkan salah satu Paslon.

(Rahman, Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dilaporkan, Erfan Berharap SJA Hadir..."

Posting Komentar