FGD KLHS RPJMD 2021-2024 Digelar


Foto/Istimewa

Bertempat di Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (14/10/2020), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2024.

Bupati H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani, mengatakan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 14, instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau Kebijakan Rencana Program (KRP).

Bupati berharap kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan FGD ini agar dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif sehingga, nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam menyusun KLHS RPJMD 2021-2024.

Saat ini, Tanbu sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2024. Oleh karena itu, Pemkab Tanbu menyiapkan KLHS guna memastikan bahwa muatan yang ditetapkan dalam RPJMD Tanbu Tahun 2021-2024 telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan, berdasarkan indikator-indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga diharapkan pengambilan keputusan Kepala Daerah nantinya telah matang serta dampak atau risiko lingkungan yang berpotensi timbul akibat pelaksanaan pembangunan dalam hal ini RPJMD dapat diminimalisir.

“Diharapkan masukan-masukan yang dihasilkan dalam FGD dapat menjadi data dukung dan turut mendukung bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan daerah khususnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” katanya.

FGD KLHS RPJMD ini menghadirkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yakni, Prof. Dr. Ir. H. Syarifudin Kadir, M.Si dan Dr. Ichsan Ridwan, S.Si, M.Kom. 

Sedangkan para peserta FGD terdiri dari Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu, dan pihak terkait lainnya.

Sekadar informasi, tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni, tidak ada kemiskinan, tidak ada kelaparan, kesehatan dan kesejahteraan yang baik, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi, dan infrastruktur. 

Lanjut, mengurangi pengangguran, kota yang berkelanjutan dan komunitas, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, tindakan terhadap iklim, kehidupan di bawah air, kehidupan di darat, perdamaian, keadilan, dan institusi yang kuat, serta kemitraan untuk tujuan.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FGD KLHS RPJMD 2021-2024 Digelar"

Posting Komentar