H Upi bersama Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA (tengah) saat menerima mahasiswa dan buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ketua DPRD Tanah bumbu, H Supiansyah ZA, dan anggota DPRD Tanah Bumbu menandatangani tuntutan gabungan mahasiswa dan buruh, bersama-sama menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis 15 Oktober 2020.

"Kami sudah menandatangani apa yang diminta mahasiswa. Namun, perlu diketahui, sulit mengubah UU tersebut karena keputusan tetap di pusat," ujar H Upi sapaan akrab H Supiansyah.


Sebelumnya, seratusan gabungan mahasiswa dan buruh ini dalam orasinya menuntut DPRD Tanah Bumbu, mendesak Presiden untuk menebitkan Perppu UU Cipta Kerja Omnibus Law, membatalkan UU yang menurut mereka sangat berefek bagi masyarakat dan pekerja/buruh itu.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "H Upi bersama Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law"

Posting Komentar