Kamiluddin: Sudah Ada Teguran Tertulis ke Peserta Pilkada


Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan, selama kampanye Pilkada serentak bupati dan wakil bupati, sudah menemukan beberapa pelanggaran.

Pelanggaran pertama, sebutnya, terkait protokol kesehatan Covid-19. "Sudah ada dua teguran tertulis yang disampaikan Bawaslu ke peserta Pilkada,"katanya.

Kedua, terkait pelanggan keterlibatan ASN. "Sudah ada dua, dan saat ini kami sedang dalam proses penelusuran untuk mencari data untuk pemenuhan unsur formil dan materilnya," bebernya.

Selain itu tentang dugaan netralitas kepala desa.

Terkait ini, katanya, ada temuan dari pengawasan kampanye di lapangan. Panwas desa melalui Panwascam melakukan pelaporan pengawasan form A secara resmi ke Bawaslu Kabupaten. 

"Kemarin sudah dilakukan pleno jenis pelanggarannya. Dan hari ini akan dibahas di Gakkumdu karena selain pelanggaran administrasi juga ada unsur pidana," paparnya.

Ia menegaskan, Bawaslu dalam menangani pelanggaran tidak berpihak, "Bawaslu Netral," katanya, Jumat (23/10/2020).

Kamiluddin menjelaskan, Bawaslu tidak memutuskan serta merta dugaan pelanggaran.

"Prosedur dan mekanismenya diatur dalam Perbawaslu; dimulai dengan kajian hukum yang dikumpulkan berdasarkan fakta-fakta hasil penelusuran dan investigasi. Jika unsur formil dan materil dugaan pelanggaran tersebut terpenuhi, pleno Bawaslu yang akan memutuskan jenis pelanggarannya," tandasnya.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kamiluddin: Sudah Ada Teguran Tertulis ke Peserta Pilkada"

Posting Komentar