Muhardi: Insya Allah Bantuan Balai Adat Desa Peramasan 2×9 Tahun 2022

(Kiri-kanan) Anggota DPRD Muhardi, Harman, Anggota DPRD H Syaiful Rahmadi.


Anggota DPRD Kotabaru, H Syaiful Rahmadi mengatakan, waktu dirinya anggota DPRD Kotabaru Dapil IV (dulu Dapil II) sudah membantu pembangunan Balai Adat Desa Peramasan 2×9 Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalsel melalui anggaran pokok pikiran (Pokir) sebesar Rp 15 juta.

"Ternyata anggaran Rp 15 juta itu tidak cukup," katanya.

Hal itu dikemukakan H Syaiful Rahmadi saat menerima Tokoh Adat Dayak Desa Peramasan 2×9, Harman di Sekretariat DPRD Kotabaru, Senin (26/10/2020).

Tak sendiri, H Syaiful Rahmandi menerima kedatangan Tokoh Adat Desa Peramasan 2×9 itu bersama Anggota DPRD Kotabaru, Dapil IV, Muhardi.

Sekarang, H Syaiful Rahmadi terpilih menjadi anggota DPRD Kotabaru bukan dari Dapil IV lagi, tapi sudah pindah ke Dapil I (Kota Kabupaten Kotabaru, Pulau Laut Timur, dan Pulau Sebuku), karenanya, dia menyerahkan urusan terkait Balai Adat Desa Peramasan 2×9 ini kepada Anggota DPRD, Muhardi.

"Mudahan rehab Balai Adat Desa Peramasan 2×9 segera terwujud agar bisa melaksanakan; ritual adat bawanang, pesta penen, dan lainnya," harap Muhardi yang sekaligus menerima proposal dari Harman.

Namun demikian, Muhardi menjelaskan, untuk usulan proposal, realisasinya mengikuti prosedur atau mekanisme penganggaran.

"Kalau proposalnya diserahkan tahun ini, berarti baru bisa realisasi tahun depan. Untuk usulan tahun 2021 sudah terprogram semua. Untuk proposal Balai Adat ini insya Allah bisa realisasi tahun 2022 karena proposalnya baru diserahkan setelah semua program 2021 masuk semua," ujar Muhardi

(IHa)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Muhardi: Insya Allah Bantuan Balai Adat Desa Peramasan 2×9 Tahun 2022"

Posting Komentar