PANI Banjar Dikukuhkan di Tanah Bumbu


Foto/Istimewa

Pengukuhan dan penyerahan SK kepada pengurus Persatuan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dilaksanakan di kantor PANI Kabupaten Tanah Bumbu, Jalan Darma Praja, Kecamatan Batulicin, Senin (19/10/2020).

Komandan Kodim 1022 Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Staf khusus, Andi Amin, perwakilan dari Polsek Batulicin serta tokoh masyarakat hadir di acara itu.

Ketua Tim Advokasi Hukum PANI , Eko Julianto, SH dalam sambutanya, mengatakan keberadaan PANI bukan merupakan lembaga yang anti pemerintah dan bukan sebagai alat politik atau sebagai alat untuk demo.

Segala bentuk kegiatan PANI harus mengikuti jalur hukum maupun proses hukum yang berlaku.

“Bisa saja demo tapi sesuai dengan aturan dan tidak anarkis dalam konteks memperjuangan adat dan hak-hak masyarakat adat”, ujar Eko.

Demikian Ketua PANI Kalimantan Selatan, Hasbih, mengatakan PANI  adalah lembaga pemersatu etnis yang ada di Indonesia (Kalimantan), sebagai wadah pemersatu bangsa, menyatukan adat nusantara dari berbagai macam etnis.

"Belajar dari pengalaman, ketika itu pernah terjadi konflik pertikaian terhadap sesama saudara kita di Sampit, Kalimantan Tengah.

Konflik tersebut tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang," harapnya.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PANI Banjar Dikukuhkan di Tanah Bumbu"

Posting Komentar