Pjs Bupati Kotabaru Ajak Anggota DPRD Terus Bersinergi


Pjs Bupati Kotabaru, M Syarifuddin saat di Paripurna DPRD Kotabaru.

Dengan disahkannya Perda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha, menjadi dasar hukum Pemerintah Daerah dalam membangun Kotabaru.

Demikian dikatakan Pjs Bupati Kotabaru M Syarifuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (26/10/2020)

Syarifuddin menambahkan, Raperda tersebut merupakan wujud kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif dalam mengoptimalkan pembangunan daerah.

"Oleh karena itu saya mengajak segenap anggota dewan yang terhormat untuk terus membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah. Karena dengan bersinerginya Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menciptakan suatu kerja sama yang lebih baik," imbuhnya.

(Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pjs Bupati Kotabaru Ajak Anggota DPRD Terus Bersinergi"

Posting Komentar