[VIDEO] RDP DRPD; Lahan Plasma di PT BSS Belum Terealisasi, Dulman Berencana Gugat Class Action

 


Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kotabaru, Senin (15/10/2020), di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, terungkap permasalahan lahan sawit plasma masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, belum terealisasi.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta ini, selain dihadiri Anggota DPRD Komisi II, juga dihadiri H Dulham, SH, pendamping masyarakat Pulau Laut Timur yang menuntut lahan sawit plasma di PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), Kepala Dinas Pertanian, Hairuddin, Camat Pulau Timur, Tri Basuki Rachmad, dan Kapolsek Pulau Laut Timur, Ipda Kuwat Santoso.

Manajemen PT BSS (PT Minamas Group) tidak nampak hadir dalam RDP DPRD Kotabaru ini.

Baca juga: https://www.sentral14.id/2020/10/dprd-bahas-lahan-plasma-masyarakat.html

“Plasma itu merupakan kewajiban perusahaan, tapi sampai sekarang belum direalisasikan. Perusahaan hampir perpajangan HGU, sampai sekarang belum terealisasi. Dasar hukumnya jelas, setiap perusahaan sawit inti yang memiliki HGU itu wajib menyediakan lahan plasma. Sejak tahun 1990 pihak perusahaan belum menyediakan lahan sawit plasma masyarakat di Pulau Laut Timur,” ujar Dulman.

Terkait hal ini, Dulman mengatakan, pihaknya berencana melakukan gugatan Class Action.

“(Class Action) Itu upaya terakhir kita apabila semua saluran demokrasi buntu,” ucapnya. 

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kotabaru, Syaiful Rahmadi, mengatakan terkait lahan sawit masyarakat yang katanya keterbatasan lahan, dia menyarankan bagaimana agar lahan inti PT BSS yang dikurangi untuk dijadikan lahan sawit plasma masyarakat.

Karena pihak PT BSS tidak hadir dalam RDP ini, pihak Komisi II DPRD Kotabaru belum mengambil kesimpulan dan RDP akan dijadwalkan lagi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "[VIDEO] RDP DRPD; Lahan Plasma di PT BSS Belum Terealisasi, Dulman Berencana Gugat Class Action"

Posting Komentar