Terkait Lahan Plasma di PT BSS, Edriansyah: Mestinya Dinas Dapat Solusinya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Edriansyah, mengatakan terkait lahan sawit plasma yang menjadi hak masyarakat Pulau Laut Timur di lahan PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), Dinas Pertanian mestinya dapat menemukan solusi.
Hal itu dikatakan Edriansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kotabaru, dalam rangka menerima aspirasi masyarakat Pulau Laut Timur yang disampaikan melalui Penasehat Hukumnya, H Dulman, SH, Senin (12/10/2020).
Intinya, masyarakat menuntut realisasi lahan sawit plasma kepada PT BSS.
"Ini harusnya mendapatkan solusi seperti apa dan apabila ajuan dari masyarakat ini tidak diterima oleh perusahaan (PT BSS), tapi kita perlu mendengar juga dari pihak perusahaan akan tetapi dari pada lahan yang tersedia itu tidak ada di luar dari pada HGU," kata Edriansyah.
Dinas Pertanian, kata Edriansyah, instansi yang dapat memberikan jawaban yang tepat.
"Kalau misalnya tidak ada anggaran, bagaimana jalan keluarnya dan itu yang harus kita pikirkan bersama-sama," ucapnya.
Edriansyah melihat permasalahan lahan semakin banyak. Menururutnya, hal ini adalah persoalan baru bagi Pemerintah Daerah bagaimana menertibkan lahan-lahan yang ada di Pulau Laut Timur.
"Kemudian kalau bisa Pak Camat menghitung lahan yang ada. Yang mana hutan lindung, dan yang mana sudah dijual. Jadi, misalnya kita bisa memikirkan ini apabila kita minta persetujuan dari perusahaan. Perusahan pun tidak tinggal diam dengan keinginan kita. Kemudian, bagaimana kita membantu perusahaan agar tetap eksis dan tetap berjalan," tuturnya.
(Rah/Dody)
0 Response to "Terkait Lahan Plasma di PT BSS, Edriansyah: Mestinya Dinas Dapat Solusinya"
Posting Komentar