[VIDEO] Ini Hasil Pembahasan Pansus II DPRD Terkait Perda Retribusi Jasa Usaha

 


Judul Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha diganti dengan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Demikian disampaikan Jerry Lumenta, Anggota DPRD Kotabaru, juru bicara Pansus II yang membahas Raperda tersebut. Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (26/10j/2020).

Dilanjutkan Jerry, untuk besaran Retribusi Jasa Usaha telah dilakukan rapat koordinasi oleh Badan Hukum Setda Kotabaru dengan SKPD terkait.

Retribusi daerah merupakah salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting bagi daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.

Untuk itu, lanjutnya, seiring dengan tujuan otonomi daerah, penerimaan daerah yang bersumber dari retribusi, dari waktu ke waktu harus senantiasa ditingkatkan potensinya, agar keberadaan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan daerah, khususnya masyarakat dapat terpenuhi dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "[VIDEO] Ini Hasil Pembahasan Pansus II DPRD Terkait Perda Retribusi Jasa Usaha"

Posting Komentar