APBD Tanah Bumbu Tahun 2021 Disahkan

Foto/Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna, Rabu (11/11/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA ini beragendakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.

Selain Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka dan pejabat lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Rapat Paripurma ini juga dihadiri; Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu dan lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu.

Semua Fraksi dapat menerima Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini disahkan menjadi Perda dengan catatan, usulan dan saran tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APBD Tanah Bumbu Tahun 2021 Disahkan"

Posting Komentar