Jhonlin Radio Dapat Penghargaan KPID Kalsel


Foto/Istimewa

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel melalui Koordinator Bidang Kelembagaan, Guperhan Sahyar Gani dan Wakil Ketua KPID Kalsel, H Ahmad Syaufi penyerahkan piagam penghargaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada pimpinan PT Jhonlin Media Komunika (JMK) atau Jhonlin Radio 88.2FM pada 04 Nobember 2020.

Guperhan menjelaskan, penghargaan diberikan atas pengabdian atau kiprah serta dedikasi Jhonlin Radio sebagai lembaga penyiaran radio swasta yang sudah memenuhi P3PS yang sudah ditetapkan KPID.

“Penghargaan ini kami berikan karena Jhonlin Radio sudah mampu menempatkan posisinya sebagai lembaga penyiaran yang mendidik, edukaiif, berbudaya, beretika dan bermartabat serta bermanfaat bagi pembangunan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. 

KPID berharap, ke depan terus ditingkatkan. 

"Kami dari KPID Kalsel menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kiprah Jhonlin Radio dalam dunia penyiaran di Kalimantan Selatan," ucapnya.

Demikian halnya H Ahmad Syaufi menambahkan, Jhonlin radio mendapatkan penghargaan karena dalam materi program siaran telah memenuhi P3SPS. 

"Kami berharap dengan adanya penghargaan ini tetap menjaga program siaran yang sehat dan berkualitas," tuturnya.

Menanggapi perhargaan ini, Pimpinan Jhonlin Radio, Richie Petroza menyambut baik apresiasi yang diberikan KPID Kalsel.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan program-program Jhonlin Radio agar mampu mengedukasi serta memberikan hiburan bagi masyarakat," pungkasnya.

(Ril/Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jhonlin Radio Dapat Penghargaan KPID Kalsel"

Posting Komentar