Kalapas Kotabaru Dapat Piagam Hak Cipta Aplikasi Sibolang
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Kalsel, Agus Toyib memberikan piagam hak cipta aplikasi Sibolang Plus (sistem barcode kontrol brandgang swafoto kepada Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Hidayat, di Lapas Kotabaru, Sabtu (07/11/2020).
Hidayat mengatakan, ia membuat aplikasi ini agar prosedur kontrol di brandgang telah dijalankan oleh petugas piket.
Melalui aplikasi ini petugas piket yang melakukan kontrol akan terdata.
"Jadi itu sebagai bukti bahwa itu benar-benar dikontrol. Dan setiap pagi rekap datanya ada, dan jam-jamnya langsung. Jadi sudah tidak bisa dibohongi lagi," singkat Hidayat.
(Dody)
0 Response to "Kalapas Kotabaru Dapat Piagam Hak Cipta Aplikasi Sibolang"
Posting Komentar