Satuan Disiplin Internal Lapas Kotabaru Dikukuhkan
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham, Kalsel, Agus Toyib mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Permasyarakatan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Sabtu (7/11/2020).
Satuan ini bertugas untuk mengawasi kegiatan yang ada di internal Lapas.
"Jadi, satuan ini akan mengawal kepatuhan, disiplin petugas-petugas yang lain. Jadi kalau ada pegawai kita yang terlambat, tidak disiplin, itu bisa ditegur oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Permasyarakat," terang Agus.
Agus menambahkan, satuan ini dibentuk atas dasar mandat Dirjen Permasyarakatan agar kinerja pegawai Lapas semakin meningkat.
"Jadi kita berharap dengan dibentuknya satuan ini kinerja pegawai Lapas semakin meningkat," katanya.
Selain itu, Agus menekankan agar anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal tidak lemah kepada diri sendiri dan pelaku pelanggar disiplin.
Dirinya berharap Satuan yang baru dikukuhkan ini mempunyai sikap tegas dan dapat memberikan contoh kepada anggota lainnya.
"Jadi mereka harus konsisten dan harus memberikan contoh kedisiplinan. Contoh kepatuhan. Dan kita ingin ya itu tadi, tugas-tugasnya efektif," tutup Agus.
(Dody)
0 Response to "Satuan Disiplin Internal Lapas Kotabaru Dikukuhkan "
Posting Komentar