Tim Hukum SJA-ARUL Lengkapi Berkas Laporan ke Bawaslu


Foto/Istimewa. (Kiri-kanan) Akhmad Gafuri - Amirudin - Tri Wahyudi Warman, SH.

Pantauan di lapangan, Tim Sahabat SJA - Arul ada di Bawaslu, Selasa (03/11/2020).

Tim Hukum SJA-ARUL, Tri Wahyudi Warman, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu terkait laporan dugaan kampanye hitam Paslon 02, Burhanuddin.

"Jadi, kita diminta Bawaslu untuk memenuhi syarat formil dan materil. Nanti kan Tim Bawaslu dan Gakkumdu akan merapatkan dan plenokan. Semuanya itu kita serahkan kepada mereka dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan sesuai dengan SOP Bawaslu," ucapnya.

Terkonfirmasi pihak Bawaslu, Tim Hukum SJA- Arul sudah menyerahkan perbaikan berkas laporannya itu.

"Kami akan melakukan kajian lagi," singkat Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Akhmad Gafuri.

(Rahman).


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tim Hukum SJA-ARUL Lengkapi Berkas Laporan ke Bawaslu"

Posting Komentar