Warga Pamukan Barat Bersyukur Layanan KTP, KK Bisa Dilakukan di Kecamatan


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru, Kalsel memberikan pelayanan pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kematian untuk warga Desa  Sengayam, Mayang Sari, Batuah, Marga Jaya, Mangka, Kecamatan Pamukan Barat.

Pelayanan  dilakukan pada Jumat  6 - Minggu 8 November 2020.

Pelayanan dimulai dari jam 08.00 WITA di kantor Kecamatan Pamukan Barat.

Margo, warga Desa Sengayam merasa bersyukur pembuatan  KTP dan KK bisa dilakukan di sana, pasalnya kalau dia dan warga Pamukan Barat lainnya ke kabupaten yang jaraknya 106,0 Km, berat di ongkos.

"Belum lagi biaya penginapan," ungkapnya.

Dia dan warga lainnya berharap pelayanan ini terus dilakukan.

Demikian halnya Kepala Desa Batuah, Lukman berterima kasih atas pelayanan ini.

"Harapan  kami ke depannya  Kecamatan Pamukan Barat  bisa  dilengkapi fasilitas peralatan pencetak; KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kematian agar tidak harus  jauh-jauh  nyebrang  ke kabupaten," ucapnya.

(Suparman)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Pamukan Barat Bersyukur Layanan KTP, KK Bisa Dilakukan di Kecamatan"

Posting Komentar