Warga Pamukan Barat Bersyukur Layanan KTP, KK Bisa Dilakukan di Kecamatan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru, Kalsel memberikan pelayanan pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kematian untuk warga Desa Sengayam, Mayang Sari, Batuah, Marga Jaya, Mangka, Kecamatan Pamukan Barat.
Pelayanan dilakukan pada Jumat 6 - Minggu 8 November 2020.
Pelayanan dimulai dari jam 08.00 WITA di kantor Kecamatan Pamukan Barat.
Margo, warga Desa Sengayam merasa bersyukur pembuatan KTP dan KK bisa dilakukan di sana, pasalnya kalau dia dan warga Pamukan Barat lainnya ke kabupaten yang jaraknya 106,0 Km, berat di ongkos.
"Belum lagi biaya penginapan," ungkapnya.
Dia dan warga lainnya berharap pelayanan ini terus dilakukan.
Demikian halnya Kepala Desa Batuah, Lukman berterima kasih atas pelayanan ini.
"Harapan kami ke depannya Kecamatan Pamukan Barat bisa dilengkapi fasilitas peralatan pencetak; KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kematian agar tidak harus jauh-jauh nyebrang ke kabupaten," ucapnya.
(Suparman)
0 Response to "Warga Pamukan Barat Bersyukur Layanan KTP, KK Bisa Dilakukan di Kecamatan"
Posting Komentar